oleh

DPRD Kotim Gelar RDP Sikapi Parahnya Kerusakan Jalan Dalam Kota

SAMPIT – Menindaklanjuti hasil peninjauan lapangan beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (18/1/2021), dengan mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim. RDP ini terkait dengan kerusakan jalan di dalam Kota Sampit dan penanganan ruas jalan lingkar utara yang dinilai diabaikan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotim Rinie dan Ketua Komisi IV Dadang H Syamsu, dihadiri unsur Dishub dan PUPR Kotim serta beberapa pihak perusahaan yang membawahi kendaraan yang sering melintas di Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Incar Medali Emas, Satgas Porwanas Kalteng Survei Venue Cabor

“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan di dalam kota, serta bebasnya truk besar melintas tanpa ada penegakan aturan dan hokum. Jadi, ini merupakan upaya politik kami untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait keresahan di bidang lalu lintas,” jelas Dadang H Syamsu.

Baca Juga :  Operator Pelabuhan Diminta tidak Melayani Angkutan Berat

Dia menyebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim terkesan abai, bahkan cenderung berpasrah diri dengan keadaan saat ini, tanpa memikirkan bagaimana untuk penanganan kerusakan sejumlah ruas jalan. Termausk penanganan Jalan Lingkar Selatan yang sudah terkatung-katung oleh Pemprov Kalteng tersebut. Aspirasi dan laporan dari masyarakat sudah banyak disampaikan ke lembaga legislatif, terutama terkait dengan bebasnya kendaraan berbobot berat yang bebas masuk dan melintas di dalam Kota Sampit, hingga mengakibatkan kerusakan jalan kian tambah parah.

Baca Juga :  Legalitas dan Keanggotaan Koperasi Plasma Perlu Diaudit

“Yang jelas, kita inginkan semuanya berjalan sesuai dengan aturan. Jangan juga wibawa pemerintah dalam hal ini diabaikan. Masa jalan dalam kota ini, banyak tronton berkapasitas 20 ton melenggang bebas. Bobotnya saja membuat ruas jalan itu dikuasainya,” kata Dadang. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA