KASONGAN, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono menyebut ada sebagian perumahan yang dibangun oleh developer tanpa ada drainase.
Menurut Rudi, jika pembangunan drainase itu merupakan salah satu persyaratan untuk membangun perumahan dimaksud, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui instansi terkait harusnya menuntut agrimen yang di buat developer.
“Jangan menunggu waktu saja. Nanti uang kita habis hanya untuk memperbaiki keteledoran developer,” kata Rudi Hartono, Selasa (7/3/2023).
Seyogyanya, kata dia, para developer itu menurutnya, tidak boleh ada pilih kasih sehingga menimbulkan ketidakadilan. Misalnya developer yang belum memenuhi syarat sudah diberikan fasilitas, sementara yang telah lama memenuhi syarat malah tidak dihiraukan.
Tidak hanya itu, ia mengimbau kepada pihak developer, agar benar-benar memperhatikan perencanaan tempat saluran air pembuangan dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara.
“Sehingga nantinya benar-benar dapat menciptakan lingkungan pemukiman yang bersih dan asri, tanpa genangan air, di badan jalan yang dilalui oleh masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut,” cetus dia.
Sementara itu, Abah Danesh warga Kasongan yang juga tinggal di perumahan, saat dikonfirmasi membenarkan jika di tempat tinggalnya itu, sejak awal hingga enam tahun ini tidak ada drainasenya. “Jika hujan tiba, air hujannya selalu tergenang di tengah badan jalan yang kita lalui setiap waktu dan setiap hari,” ujar Abah Danesh.
Bahkan, menurut dia, saat musim hujan badan jalan yang belum beraspal itu berlubang-lubang, lantaran pasir dan tanahnya tergerus air hujan. “Biasa kami gotong royong menimbunnya dengan puluhan ret tanah dan pasir, namun setelah dua hari datang lagi hujan, tergerus lagi dan berlubang lagi. Begitu seterusnya,” ungkapnya.
Penulis : Fran
Editor : Dodie
Komentar