Dewan Pers Percayakan PWI Kalteng Menjadi Pelaksana UKW

PALANGKA RAYA – Kabar menggembirakan datang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng. Pasalnya organisasi kewartawanan tertua di Kalteng ini, dipercaya Dewan Pers sebagai pelaksana Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang didanai Dewan Pers.

Dikutip dari media sosialnya, Ketua Komisi Kompetensi PWI Kamsul Hasan, menyebutkan, Program UKW yang diselenggarakan Dewan Pers akan berlangsung di 34 provinsi di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Dewan Pers menggandeng sejumlah lembaga uji yang sudah tersertifikasi, PWI menjadi salah satu lembaga uji yang diberikan kepercayaan itu.

Dalam program tersebut, PWI diberikan kepercayaan sebagai penyelenggara di 10 provinsi, dan pelaksanaannya mengambil tempat di ibukota provinsi dengan kuota 54 orang peserta. PWI akan menggelar UKW di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Dijelaskannya, pelaksanaan UKW di 10 provinsi merupakan usulan tambahan yang disampaikan kepada Dewan Pers, setelah melalui proses pengajuan dari PWI provinsi. Kemudian, Dewan Pers memberikan persetujuan penyelenggaraan di 10 provinsi.

“Penetapan PWI sebagai penyelenggara UKW program Dewan Pers, didapatkan pada Senin, 25 Januari 2021. Kita akan menentukan kembali jadwal pelaksanaan di 10 provinsi melalui rapat dengan Dewan Pers,” ungkap Kamsul.

Sementara itu, Ketua PWI Kalteng HM Harris Sadikin, menyampaikan rasa syukurnya, karena mendapatkan kepercayaan sebagai pelaksana UKW dari program Dewan Pers. Apa yang didapatkan merupakan kerja keras pengurus yang mengajukan permohonan melalui PWI Pusat, dan permohonan tersebut mendapatkan respon yang baik dari pengurus PWI Pusat.

“Kita bermohon untuk bisa dilaksanakan di Palangka Raya, Kalteng. Alhamdulillah respon pengurus pusat sangat baik. Hari Rabu, tanggal 27 Januari 2021, kita sudah mendapatkan jadwal pastinya,” ucapnya.

Menurut Harris, pelaksanaan UKW di Palangka Raya, direncanakan pada 16 hingga 18 Maret 2021. Jadwal itu sesuai dengan usulan yang disampaikan PWI Kalteng kepada pengurus pusat melalui Komisi Kompetensi. Terkait dengan teknis pelaksanaan, PWI Kalteng masih menunggu petunjuk teknis dari pengurus pusat.

Dijelaskannya, berdasarkan usulan, PWI Kalteng menyelenggarakan UKW untuk 9 kelompok. Pada kategori Utama disiapkan 1 kelompok, kategori Madya 3 kelompok, dan kategori Muda 5 kelompok. Jumlah peserta setiap kelompok sebanyak 6 peserta, tidak boleh kurang maupun lebih.

“Yang pasti, sesuai arahan pelaksanaan diprioritaskan untuk anggota PWI. PWI Kalteng segera membuka pendaftaran resmi melalui surat ke Ketua PWI Kabupaten dan Pimpinan Media, serta semua persyaratan dapat ditanyakan ke sekretariat PWI kabupaten masing-masing,” tutup Harris. (red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *