oleh

Cegah Perundungan di Sekolah

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Palangka Raya Shopie Ariany meminta para guru melakukan pengawasan ekstra untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.

“Sekolah melalui tenaga pendidiknya harus terus memberikan edukasi dan pemahamanan kepada setiap peserta didik agar tidak menjadi pelaku bulliying,” kata Shopie, Sabtu (12/11/2022), di Palangka Raya.

Ia menambahkan, guru harus lebih ekstra dalam memperhatikan kelakuan atau perilaku anak didiknya, terutama untuk menghentikan kasus perundungan di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gumas Minta Seluruh Sekolah Perketat Prokes

Menurut srikandi DPRD Palangka Raya dari Partai Perindo ini, para guru jangan sampai tidak melepas atau membiarkan anak-anak ketika jam kosong maupun istirahat. Begitupun ketika jam pulang sekolah harus tetap dalam pengawasan guru.

Baca Juga :  Sekda Gumas Minta Kepsek Pahami Aturan Penggunaan Dana BOS

“Sekarang ini anak SD pun berani melakukan itu. Jadinya pengawasan harus lebih ekstra supaya tidak terjadi trauma kepada korban perundungan,” ujarnya.

Perundungan lanjut Shopie, adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional atau psikologis oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih kuat. Bisanya korbannya yang lebih lemah fisik ataupun mental.

Baca Juga :  Kejurda Grasstrack Momen Kebangkitan Olahraga Otomotif

Perundungan juga terkadang dilakukan secara berulang-ulang tanpa ada perlawanan dengan tujuan membuat koban menderita.

“Ini harus diperhatikan setiap sekolah. Terutama pendidik agar terus memberikan edukasi dan pemahamanan kepada setiap peserta didik agar tidak menjadi pelaku bulliying,” tandasnya. (sl/red3)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA