Terkait Dugaan Kadesnya Bermasalah
BUNTOK – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panarukan, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengeluh dan juga bingung. Pasalnya, dari sejumlah laporan yang disampaikannya kepada instansi pemerintah, bahkan pada pihak Kejaksaan setempat, terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) oleh Kepala Desanya, hingga saat ini belum ada tindaklanjutnya. Hal itu membuat mereka bertanya-tanya, ke mana lagi harus melapor?
Ketua BPD Panarukan Jon Kenedi menegaskan, pihaknya tidak mengada-ada, tapi berbicara sesuai fakta dan bahkan ketentuan hukum, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Peran serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor.
“Pada tahun 2019 ini, masyarakat Desa Panarukan dirugikan. Karena tidak adanya pembangunan fisik desa atau infrastruktur. Hal itu disebabkan karena tidak dilaksanakannya pembahasan RAPBDes sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Jon Kenedi didampingi sejumlah anggotanya kepada sejumlah awak media di Buntok, Kamis (28/11/19).
Akibat kesalahan itu, lanjutnya, pembangunan infrastruktur tahun 2019 ini di Desa Panarukan tidak bisa dilaksanakan. Besar kemungkinan pada tahun 2020 nanti, akan mengalami hal yang sama.
Yunadi selaku Sekretaris BPD Panarukan menambahkan, pihaknya siap melaporkan permasalahan ini Kejaksaan Tinggi Kalteng. Bahkan jika perlu hingga ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
“Kami seluruh anggota BPD Panarukan, sudah sepakat dan rencananya juga akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan permasalahan ini ke Tipikor Mabes Polri,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pemerintahan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMDes) Barsel, Samsul Bahri, ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan atas kasus yang menimpa Desa Panarukan.
“Masalah di Desa Panarukan ini memang benar terjadi. Karena Kepala Desa (Kades) setempat yang tidak bisa bekerja sama dengan aparat desa, terutama BPD yang berperan sebagai wakil masyarakat desa,” ucapnya.
Terkait permasalahan ini, pihak Kejaksaan Negeri Barsel masih belum bisa dikonfirmasi, baik secara langsung maupun via telepon seluler.(red)
Komentar