BNN Kota Palangka Raya Musnahkan Puluhan Gram Sabu

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya musnahkan puluhan gram narkotika jenis sabu di halaman kantor setempat, Rabu (17/5/2023).

Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna menyampaikan, narkotika dengan jenis sabu yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi di Kelurahan Sie Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini sebanyak 10 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih sebanyak 29,00 gram,” ucapnya.

Wayan mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan khususnya di lingkungan BNN Kota Palangka Raya.

“Maka dari itu, setiap barang bukti selalu kita musnahkan untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Dia menegaskan, dari tersangka berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 48,7 gram, setelah disisihkan untuk bukti perkara di persidangan nantinya, tersisa 29,00 gram yang akan dimusnahkan.

“Barang bukti sabu tersebut kita larutkan kedalam air yang sudah dicampur dengan cairan pembersih lantai kemudian diaduk dan dikubur ke dalam tanah,” pungkasnya. (pri/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *