KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, memimpin secara langsung Rapat Tim Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial tingkat Kabupaten Kapuas tahun 2021, Senin (21/6/2021), di Aula Bappeda Kuala Kapuas.
Ben Brahim dalam sambutan menyampaikan bahwa berdasarkan geografis, Kalteng memiliki potensi radikalisme diurutan keempat, yang mana ditinjau dari luas wilayah yang sangat luar biasa, kemudian memiliki penduduk yang heterogen.
Untuk itu, Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat bekerja sama agar jangan sampai terjadi konflik sosial di wilayah Kabupaten Kapuas.
“Yang harus kita waspadai adalah adanya pihak-pihak luar yang masuk ke wilayah Kabupaten Kapuas, dengan membawa sifat adu domba, perselisihan dan lain sebagainya. Untuk itu kita harus mengantisipasinya secara berjenjang, dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat kecamatan atau desa,” tutur Ben Brahim.
Sementara itu, Dandim 1011/KLK Letkol Inf Ary Bayu Saputro menambahkan, agar disampaikan juga ke tingkat kecamatan, kelurahan/desa atau pihak RT. Disamping itu, dia pun meminta untuk bersama-sama secara aktif mengecek peredaran minuman keras dan narkoba.
“Kami siap memback up pihak polisi, apabila diperlukan untuk memberantas penyebaran ini. Demi mewujudkan Kabupaten Kapuas yang aman dan kondusif,” ungkap Dandim.
Turut hadir dalam kegiatan itu, perwakilan dari Polres Kapuas, Kejaksaan Negeri Kapuas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas dan lainnya. (sri/red)










