oleh

Aspirasi Masyarakat akan Diperjuangkan dan Disampaikan Kepada Pemerintah

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, H Abdul Razak mengatakan, aspirasi atau usulan masyarakat selama kegiatan reses akan diperjuangkan dan disampaikan kepada pemerintah baik provinsi, kabupaten dan kota sesuai kewenangannya.

“Apapun yang disampaikan masyarakat kepada kami selama reses, akan kami tampung dan kami perjuangkan agar nantinya bisa direalisasi oleh pemerintah daerah,” ucapnya, Minggu (12/3/2023).

Baca Juga :  Pemda Diminta Maksimalkan Pelestarian Cagar Budaya

Razak meminta kepada masyarakat agar tidak berkecil hati ketika ada aspirasi yang masih belum dapat direalisasi oleh pemerintah daerah. Karena masyarakat harus memahami bahwa anggaran pembangunan saat ini masih belum sepenuhnya pulih akibat dampak Covid-19.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Gelar RDP Bersama LSM Forum Pemuda Reformasi

“Pemerintah pasti melaksanakan pembangunan saat ini berdasarkan skala prioritas mana yang benar-benar didahulukan. Yang pasti, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Intinya, sabar karena pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap akan berjalan,” ujarnya.

Oleh karena itu, dukungan masyarakat terhadap pembangunan sangat perlu. Hal itu akan menjadi semangat pemerintah untuk terus melakukan pemerataan pembangunan hingga wilayah-wilayah pelosok.

Baca Juga :  Dukungan Pengembangan Pertanian Cabai Masyarakat Sangat Penting

“Kita berharap pemerintah daerah agar dapat memperhatikan aspirasi-aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti. Kita sebagai wakil rakyat akan mendukung apa yang dilakukan pemerintah dalam membangun Kalteng,” kata Razak. (pri/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA