PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Kuwu Senilawati mengatakan pelestarian hutan yang ada di wilayah provinsi ini masih perlu dimaksimalkan.
Karena, dalam hutan miliki banyak tersimpan kekayaan alam yang bisa dimanfaatkan untuk kehidupan, sehingga pelestarian itu perlu menjadi perhatian bersama.
“Kita ambil contoh saja, karbon yang terdapat didalam hutan bisa dimanfaatkan dan bernilai ekonomi bagi masyarakat,” ucapnya, Selasa (27/2/2024).
Kuwu menyebutkan, terkait pelestarian ini juga menjadi perhatian pihaknya terutama dalam membahas Raperda RTRWP tahun 2023-2043 terutama bagi hutan adat dan hutan kemasyarakatan.
Mengingat, pelestarian akan memberikan keuntungan baik bagi daerah, masyarakat dan makhluk hidup yang ada di hutan dari berbagai segi, baik perekonomian hingga melindungi satwa langka.
“Saya harap itu semua harus dapat menjadi perhatian serius, baik pemerintah maupun masyarakat dalam upaya melestarikan hutan,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal
Komentar