Anggaran Jalan Digeser, Ketua Fraksi Gerindra Protes

SAMPIT, inikalteng.com – Meski sudah disepakati dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), ternyata Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun 2022 bukan berarti sudah aman. Ada saja pihak tertentu yang coba-coba ‘memainkan’ anggaran dengan cara mengalihkan ke kepentingan lain yang tidak dialokasikan. Terbukti, kini mulai menimbulkan polemik baru.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotim Ary Dewar menyebut, ada oknum yang sengaja merubah sepihak sejumlah kegiatan fisik. Padahal sudah disepakati dan disetujui dalam pembahasan antara Komisi IV dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim. Hal ini diketahui lantaran antara dokumen kegiatan yang disahkan dan yang diajukan kepada Gubernur Kalteng, ternyata berbeda.

“Saya mendapatkan informasi yang valid dan sahih, bahwa salah satu program infrastruktur menuju Wengga Metropolitan khususnya akses ke SMP 11 Sampit dan Kantor Kelurahan setempat, ternyata dihapus sepihak oleh PUPR Kotim. Padahal itu semuanya dalam pembahasan sudah disepakati hingga ketok palu APBD 2022,” kata Ary Dewar di Sampit, Rabu (1/12/2021).

Ary mengaku sangat kecewa dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kotim yang merubah isi dokumen anggaran itu secara sepihak. Hal itu tentu sudah menciderai hubungan antara Fraksi Gerindra dengan pemerintah daerah selama ini. Padahal, anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk jalan itu dibanding dengan anggaran lainnya tidak seberapa.

“Mereka mengubah dokumen itu ketika mau diajukan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi. Saya dapat bocoran informasi itu, bahwa anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk mengaspal jalur kiri Jalan Wengga Metro itu dihapus sepihak. Artinya, di mana etika mereka kalau sudah seperti ini,” tandasnya.

Ary Dewar menduga perubahan isi dokumen tersebut merupakan upaya untuk mengganti program tersebut dengan menggeser anggarannya. “Artinya, akan muncul nanti anggaran siluman dan kegiatan siluman yang tidak melalui proses dan pembahasan sebagaimana yang disyaratkan di dalam peraturan perundang-undangan,” kata Ary Dewar.

Ketua DPC Gerindra Kotim ini langsung melakukan peninjauan lokasi paket kegiatan yang rencananya akan dibangun dengan anggaran sebeaar Rp1,5 miliar tersebut. Jalan itu merupakan ruas dari pintu Gerbang Wengga Metropolitan kedua sampai ke Kelurahan Baamang Barat dan SMP Negeri 11 Sampit. “Saya perjuangkan jalan itu adalah untuk kepentingan ribuan masyarakat di Wengga ini, anak-anak sekolah dan juga aparatur pemerintahan. Karena kondisi jalan ini sangat memprihatinkan. Tetapi dengan sikap PUPR yang mencoret dan menghilangkan paket kegiatan ini secara sepihak, membuat kegiatan tersebut terancam tidak dilaksanakan lagi,” imbuhnya.

Ary Dewar juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala PUPR Kotim dan juga Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kotim. Namun, dari koordinasi tersebut, sangat disayangkan tidak ada jawaban kenapa anggaran itu bisa dihilangkan sesaat setelah disahkan, dan sebelum diajukan kepada Gubernur Kalteng.

“Merubah dokumen APBD yang sudah disahkan, itu tidak bisa dibenarkan. Karena itu buah dari kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya. (ya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *