KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi proses mediasi antara perwakilan masyarakat Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Pasak Talawang dengan pihak PT. Kapuas Maju Jaya (KMJ) terkait tuntutan pemenuhan kebun plasma sebesar 20 persen. Mediasi tersebut digelar melalui Rapat Fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Kamis (16/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, Wakapolres Kapuas, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Ketua Koperasi HTB, Plt. Camat Pasak Talawang, Plt. Camat Kapuas Tengah, serta perwakilan Organisasi Masyarakat TBBR Kapuas.
Dalam suasana rapat yang berlangsung terbuka dan kondusif, masing-masing pihak menyampaikan pandangannya terkait kewajiban perusahaan dalam menyediakan lahan plasma bagi masyarakat. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjembatani penyelesaian sengketa secara damai dan mengedepankan dialog partisipatif.
Sebagai tindak lanjut dari mediasi tersebut, disepakati bahwa Wakil Bupati Kapuas, Dodo, akan memimpin langsung pertemuan tatap muka bersama masyarakat dari kedua kecamatan di areal Pabrik PT. Kapuas Maju Jaya yang terletak di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Pasak Talawang, pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Pemerintah berharap, melalui dialog langsung di lapangan, akan ditemukan titik temu yang adil dan menguntungkan semua pihak, serta mampu menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.
Penulis ; Sri
Editor : Adi










