34 Petugas PTPS Seruyan Raya Dilantik

SERUYAN – Sebanyak 34 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 9 Desember 2020, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, resmi dilantik. Prosesi pelantikan itu, dilakukan langsung Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Seruyan Raya, di Sekretariat Panwascam Seruyan Raya, Sabtu (14/11/2020).

Ketua Panwascam Seruyan Raya Asto Wismono dalam sambutannya usai melantik 34 PTPS, yang juga dihadiri Ketua Banwaslu Seruyan Atep Budiman, Camat Seruyan Raya Roby Kurniawan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Kecamatan Seruyan Raya, mengatakan, kegiatan pelantikan itu sekaligus memberikan pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada PTPS.

Dijelaskannya, petugas PTPS memiliki tugas mengawasi proses pemungutan suara, penghitungan suara, hingga mengirim data kepada PPK melalui PPS.

“Nantinya, PTPS ini bakal bertugas di seluruh TPS yang ada di Kecamatan Seruyan Raya, dan jumlahnya sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kecamatan Seruyan Raya, yakni sebanyak 34 TPS,” ujarnya.

Prinsipnya sebagai petugas pengawasan, sambung Asto Wismono, akan menjaga dan memerhatikan hal sekecil apapun jika ada upaya pelanggaran pada proses pilkada nantinya, serta selalu melakukan koordinasi.

“Kami ingin khususnya di Kecamatan Seruyan Raya ini, pesta demokrasi berjalan dengan kondusif. Selain itu, warga juga dapat menjadi pemilih yang bermartabat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Seruyan Atep Budiman berharap, dengan adanya pelantikan dan Bimtek PTPS se-Kecamatan Seruyan Raya dapat menciptakan Pilkada 2020 yang berkualitas.

“Semoga dengan adanya rekan-rekan dari PTPS ini, bisa menciptakan pilkada yang berkualitas tentunya, dan juga pilkada yang bermartabat serta tetap menerapkan protokol kesehatan pada setiap tahapan yang dijalankan,” tutup Atep Budiman. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *