PALANGKA RAYA – Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 DPRD Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Kamis (2/7/2020), berisi penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng atas Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.
Dari Pemprov Kalteng, rapat paripurna ini dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya, dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kalteng.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno tersebut, tujuh Fraksi pendukung DPRD Kalteng menyampaikan pemandangan umumnya masing-masing terhadap Raperda tersebut.
Adapun tujuh Fraksi itu, terdiri dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Fraksi Gabungan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perindo, dan Hanura (F-G P4H).
Dari penyampaian pandangan umum tersebut, Fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng memberikan sejumlah catatan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Pemerintah Provinsi Kalteng sendiri akan menyampaikan jawaban atau tanggapan terhadap sejumlah catatan fraksi-fraksi tersebut pada rapat paripurna yang akan diagendakan selanjutnya.
Dalam rapat paripurna ini, juga hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng, Wakil Ketua DPRD Kalteng Jimmy Carter beserta Anggota DPRD Kalteng, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng/Instansi Vertikal dan Pimpinan Perguruan Tinggi. (red)
Komentar