PURUK CAHU – inikalteng com – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon dan Inspektur Rudy Roy menghadiri rapat pemberantasan korupsi terintegrasi bersama KPK, Pemerintah Provinsi dan seluruh Kepala Daerah, Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalteng di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Senin (14/3/2022).
Rakor tersebut dengan agenda “Upaya Mewujudkan Pemerintah Daerah Profesional dan Bebas Korupsi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah”.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Pj Sekda Provinsi Kalteng H Nuryakin menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian KPK RI kepada Pemerintah Daerah serta semua pihak yang turut berperan dalam memerangi korupsi.
Gubernur Kalteng berharap pendampingan dan sosialisasi dapat terus dilakukan, sehingga Kalteng Semakin Berkah yang menjadi cita-cita bersama sehingga dapat terwujud tanpa terkendala tindak pidana korupsi.
Acara rakor tersebut diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng. (dy/red4)








