Sekda Lamandau Hadiri Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi 2025 di Desa Beruta

Pemkab Lamandau122 Dilihat

NANGA BULIK, inikalteng.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, M. Irwansyah, menghadiri kegiatan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 yang berlangsung di Desa Beruta, Kamis (6/11/2025). Kehadiran Sekda sekaligus menjadi bentuk dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Lamandau terhadap program nasional yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut.

Dalam sambutannya, Irwansyah mengapresiasi terpilihnya Desa Beruta sebagai desa perwakilan Kabupaten Lamandau dalam program Desa Antikorupsi. Ia menilai pencapaian ini adalah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar bagi perangkat desa dan masyarakat.

“Ini bukan hanya kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Irwansyah menegaskan bahwa Program Desa Antikorupsi merupakan gerakan moral untuk membangun budaya integritas dari tingkat pemerintahan paling bawah. Ia juga menyoroti komitmen Desa Beruta yang dinilai telah menunjukkan praktik tata kelola yang baik, mulai dari pengelolaan keuangan yang transparan, pelayanan publik yang responsif, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam fungsi pengawasan.

“Program Desa Antikorupsi adalah gerakan moral untuk membangun budaya integritas dari bawah. Desa Beruta sudah menunjukkan komitmennya dengan pengelolaan keuangan yang transparan, pelayanan publik yang responsif, dan partisipasi aktif masyarakat,” kata Irwansyah.

Sekda berharap Desa Beruta dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Lamandau maupun di wilayah lain. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan—pemerintah desa, masyarakat, lembaga adat, dan pihak terkait lainnya—untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan berintegritas.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Desa Antikorupsi dan bersama-sama menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ucapnya.

Melalui kegiatan penilaian ini, Pemerintah Kabupaten Lamandau berharap kesadaran antikorupsi semakin mengakar di berbagai lapisan masyarakat. Program ini tidak hanya memperkuat integritas perangkat desa, tetapi juga mendorong lahirnya budaya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Editor ; Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *