oleh

Wabup Lamandau Ikuti Rakor Strategi Pencegahan Korupsi Secara Virtual

NANGA BULIK, inikalteng.com – Pemkab lamandau melalui Wakil Bupati (Wabup) Lamandau Riko Purwanto, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Pencegahan Korupsi Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta di 5 Provinsi bersama KPK RI.

Dalam kegiatan yang diikuti secara virtual dari Aula Setda Lamandau, Rabu (14/9/2022), Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, menyampaikan harapan melalui Kebijakan tersebut agar dapat menyelesaikan permasalahan batas wilayah antar desa, desa dan kelurahan, serta permasalahan batas antar provinsi secara berkeadilan.

Baca Juga :  Lolos Tahap II, Pemkab Gumas Lanjut Sesi Verifikasi dan Wawancara PPD

“Saya sangat senang sekali dengan adanya pertemuan yang diinisiasi oleh KPK. Harapan saya selaku Gubernur Kalteng, agar permasalahan batas wilayah bisa diselesaikan,” ucap H Sugianto Sabran.

Sementara Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat memimpin Rakor, menuturkan, pihaknya terus mendorong implementasi kebijakan satu peta (one map policy) di lima provinsi yang menjadi pilot project atau proyek percontohan.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Kepedulian Masyarakat Bartim

“Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta bermanfaat dalam perencanaan ruang skala luas, percepatan penyelesaian konflik tumpang tindih pemanfaatan bagi lahan, percepatan penyelesaian pelaksanaan program-program pembangunan infrastruktur, dan kawasan. Strategi pencegahan Korupsi pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, juga memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam penyelesaian ketidak sesuaian pemanfaatan ruang, baik antara RTRW, Kawasan Hutan, maupun izin, dan/atau hak atas tanah yang terjadi di Indonesia,” tutupnya. (nat/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA