oleh

UPR Siapkan SDM dan Lembaga Dukung Pengembangan Food Estate

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Universitas Palangka Raya (UPR) sebagai salah satu Center of Excelence khususnya di bidang pengembangan pertanian pada lahan gambut, siap mendukung dan ikut berperan dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mengingat, UPR memiliki Pola Ilmiah Pokok (PIP) yaitu pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan berorientasi kepada hutan rawa gambut, wilayah daerah aliran sungai, dan lingkungannya.

Hal itu disampaikan Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi dalam paparannya ketika menjadi narasumber pada Webinar PERAGI & PERHEPI dengan tema “Review Program Food Estate dalam upaya Kedaulatan Pangan Nasional dan Kesejahteraan Petani”, yang dilaksanakan Perhimpunan Pusat Agronomi Indonesia melalui zoom meeting, Jumat (9/7/2021).

“Selama ini UPR telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) beserta lembaga pendukungnya yang memadai untuk menangani dan mengelola lahan rawa gambut yang ada di Kalimantan Tengah, termasuk penyiapan petani milenial,” jelasnya dalam webinar yang diikuti peserta dari seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Ribuan Mahasiswa Baru UPR Ikuti PKKMB Secara Daring
Salah satu lokasi PSN Food Estate di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, yang kini terus dikembangkan.

Atas kesiapan sumber daya tersebut, lanjut Andrie Elia, UPR berperan dan berkontribusi terhadap upaya percepatan implementasi Program Food Estate Kalteng, sebagai wujud peran UPR melaksanakan Tri Dharma PT (Pendidikan & Pengajaran, Penelitian & Pengembangan, serta Pengabdian Kepada Masyarakat).

Disampaikan pula bahwa pandemi covid-19 yang masih terjadi saat ini, tentu sangat berdampak terhadap ketahanan pangan. Dampak dimaksud antara lain terjadinya perubahan lingkungan strategis global yang mengakibatkan terjadinya gangguan suplai pangan, penurunan permintaan produk pertanian, ancaman krisis pangan, dan restriksi (pembatasan) ekspor pangan global.

Baca Juga :  Gubernur, Wagub, dan Sekda Kalteng Tinjau Langsung Kegiatan Pasar Murah di Sampit

Dari sisi ketahanan pangan nasional, pandemi covid-19 rentan menimbulkan terganggunya produksi pertanian, menurunnya daya beli masyarakat, dan distribusi pangan terhambat. Selain itu, jika petani terpapar covid-19 maka ketersediaan pangan jadi terancam yang berpotensi menimbulkan terjadinya krisis pangan.

Untuk mengantisipasi hal itu, menurut Andrie Elia, perlu kebijakan dan program dari Kementerian Pertanian guna meningkatkan produktivitas pangan pokok/strategis, memperlancar distribusi pangan, mempermudah akses transportasi, menjaga stabilisasi harga, serta mengembangkan buffer stock dan intervensi pasar.

Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng ini menambahkan, untuk memperkuat Program Food Estate, diperlukan dasar hukum yang lebih kuat berupa Keputusan Presiden atau Instruksi Presiden (Keppres atau Inpres). Di mana sementara ini, Program Food Estate hanya ikut dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang PSN.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Sosialisasikan Sistem OSS Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

“Agar Program Food Estate berkelanjutan, diperlukan proses transisi secara bertahap untuk pendelegasian wewenang dan tanggung jawab terkait antara Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi/Kabupaten,” ungkapnya.

Diingatkan pula bahwa pengembangan food estate di Kalteng harus dilihat dalam kerangka pembangunan berkelanjutan yang diterima secara sosial dan layak secara ekonomi, serta ramah terhadap lingkungan (planet, people and profit). Ketiga aspek itu harus seimbang serta memerlukan perencanaan dan manajemen yang baik yang seharusnya masuk di dalam dokumen-dokumen perencanaan lintas sektor dan jenjang pemerintahan baik RPJMN, RPJMD, Renstra OPD, dan program terkait lainnya.

“Juga perlu kontribusi dan pelibatan semua pihak di semua level, seperti pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi/pakar, pihak swasta, LSM lokal dan lain-lain. Itu semua demi mendukung masa depan yang lebih sejahtera, adil dan berkelanjutan pada Program Food Estate di Kalimantan Tengah,” harap Rektor UPR. (*/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA