oleh

Tingkatkan Pengawasan Kualitas Proyek Fisik

SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  Muhammad Kurniawan Anwar mengingatkan kepada pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat,  untuk tidak mengabaikan kualitas dalam pekerjaan proyek fisik pembangunan.

“Seperti kualitas pekerjaan jalan harus prioritas. Kami imbau kepada Dinas PUPR untuk selalu memonitor kegiatan pembangunan fisik yang ada di Kabupaten Kotim ini. Seperti pengerjaan jalan, jembatan, drainase dan sebagainya,” kata Kurniawan, Rabu (7/6/2023).

Menurutnya, anggaran untuk program pekerjaan fisik ini memang tidak seperti beberapa tahun sebelumnya yang jor-joran seperti program multiyears (tahun jamak). Maka dari itu dia menginginkan intensifikasi program yang ada ini harus maksimal, terutama melalui program pengawasan dan pengawalan program tersebut.

Baca Juga :  Peredaran BBM Tak Berdokumen Marak di Barsel

Dirinya juga mengingatkan, agar pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan fisik lebih dioptimalkan. Jangan sampai pembangunan fisik yang jumlahnya semakin sedikit, justru kualitasnya terabaikan karena pengawasan yang kurang optimal.

Kurniawan juga mengajak pihak eksekutif untuk menggunakan anggaran pembangunan dengan efektif agar hasilnya lebih maksimal. Ia menilai, capaian tidak hanya dilihat dari target serapan anggaran dan volume pekerjaan di lapangan, tetapi juga dari kualitas pekerjaan yang dihasilkan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja dan Jasa Marga Bersinergi Gencarkan Sosialisasi Safety Riding

“Pengawasan harus dilakukan dengan ketat dan benar. Pengawas lapangan harus tegas jika menemukan ada kejanggalan atau pelanggaran aturan dengan memberi teguran, sehingga tidak sampai menimbulkan kerugian bagi daerah,” imbuhnya.

Selain itu lanjut Kurniawan, peran serta segenap elemen masyarakat juga dibutuhkan untuk mengoptimalkan pengawasan proyek fisik di lapangan. Harapannya tidak sampai terjadi pelanggaran aturan, sehingga pekerjaan berjalan baik dan hasilnya optimal.

Ia menegaskan, anggota DPRD juga akan terus melakukan pengawasan. Hal itu sesuai Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang disebutkan juga bahwa DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

Baca Juga :  PBS di Cempaga Diminta Perhatikan Jalan Usaha Tani

Kurniawan menambahkan, Komisi IV sebagai mitra pemerintah daerah, sudah tentu akan memberikan saran dan masukan, sekaligus mengimbau agar Dinas PUPR bisa melaksanakan tugas dengan cepat, tepat dan tuntas. “Dan yang terpenting para pengawas lapangan harus mengutamakan ‘quality control’ agar hasil pekerjaan bisa optimal dan maksimal. Kami pun akan ikut monitoring dan turun ke lapangan secara periodik sesuai fungsi dan tugas kami. Dan salah satunya pengawasan,” pungkasnya. (ya/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA