Tim Operasi Yustisi Seruyan Datangi Acara Pernikahan

KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Kuala Pembuang, Aparat Gabungan yang terdiri dari Polri dan Satpol PP tetap rutin melaksanakan Operasi Yustisi. Itu dilakukan, dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) di wilayah tersebut.

Pada Minggu (30/5/2021), sekitar pukul 08.00 WIB, Aparat Gabungan melakukan penertiban Prokes kepada masyarakat di Komplek Pasar Kuala Pembuang, tempat rekreasi, tempat-tempat keramaian masyarakat, dan lokasi kegiatan resepsi pernikahan warga di Kota Kuala Pembuang.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono kepada awak media, Minggu (30/5/2021), mengatakan, sebanyak 17 personel yang terdiri dari sembilan personel Polri dan delapan personel Satpol PP Seruyan mendatangi lokasi acara hajatan pernihakan warga. Di tempat itu, petugas memberikan penekanan agar mematuhi aturan yang ada dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Dalam kegiatan, Aparat Gabungan Operasi Yustisi ini memberikan teguran terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker sebagaimana mestinya. Kami meminta masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan sehari-hari, sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Seruyan,” ungkapnya.

Menurutnya, semua itu dilakukan dengan tujuan guna menekan angka konfirmasi positif Covid-19 di Kota Kuala Pembuang. Itulah sebabnya pihaknya bertindak tegas, karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. (red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *