oleh

Teras Sentil KLHK Soal Penetapan Kawasan Hutan

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komite II DPD RI Agustin Teras Narang menyentil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terkait masalah penetapan kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dinilai tidak sesuai dengan kenyataan dan kondisi di lapangan.

Hal ini diungkapkan Teras Narang ketika Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalteng, tepatnya di lokasi perkebunan besar swasta (PBS) perkebunan milik PT Bumijaya Gunatama Agro (BGA) Group, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (6/2/2023).

Baca Juga :  Komite I DPD RI Berencana Usulkan Pembentukan Pansus Papua

Dalam kesempatan itu, Teras membeberkan, sewaktu menjabat Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015, masalah kawasan hutan menjadi problema bagi provinsi terbesar di Indonesia tersebut. Termasuk soal kawasan hutan Adat yang diketahui bukan berada di kawasan hutan, melainkan masuk areal penggunaan lain (APL).

“Saya jadi ingat, UU Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Kemudian selang beberapa waktu keluar UU Nomor 5 Tahun 1967 tentang Kehutanan. Saat itu di Kalimantan Tengah ada 160 lebih HPH (Hak Penguasaan Hutan). Sampai Kantor Gubernur Kalteng masuk kawasan hutan dan baru tahun 2008 lepas dari kawasan hutan,” sebut Teras.

Baca Juga :  DPRD Barsel Pelajari Perpres 33 Tahun 2020 ke Paser

Terhadap kondisi ini, Teras mengingatkan agar pemerintah daerah serta pihak terkait betul-betul memperhatikan masukan dengan baik dan benar, sehingga Komite II DPD RI dapat berbicara berkenaan dengan masalah kawasan hutan di tingkat pusat.

Baca Juga :  Nilai-nilai Kebangsaan Harus Diajarkan Sejak Dini

Selain itu, Teras juga mengharapkan pemerintah pusat tetap memberikan kewenangan otonomi kepada daerah seluas-luasnya. Tentu diingatkan dia tetap dengan mengedepankan aturan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta standar pelayanan minimal.

“Kami datang dan menjabat, tidak ingin hanya sekedar menjadi Anggota DPD RI wakil Kalteng tetapi tidak bersuara. Saya ingin pergunakan manfaat yang sekarang ini untuk membantu rakyat,” kata Teras Narang. (adn/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA