oleh

Teras Dukung Terwujudnya Desa Adat di Gumas

PALANGKA RAYA – Tiga desa di Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yakni Luwuk Tukau, Tumbang Oroi serta Tumbang Samui, kini masih berupaya memperjuangkan desanya agar menjadi Desa Adat. Ketiga desa ini juga sudah melaksanakan referendum berdasarkan keputusan demokrasi, agar harapan menjadi Desa Adat dapat segera terwujud.

Keinginan tiga desa tersebut mendapat dukungan dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dr Agustin Teras Narang SH, dan berharap keputusan dari hasil demokrasi di desa tersebut bisa dijalankan dengan baik.

“Saya juga berharap proses selanjutnya agar diakui dan mendapat payung hukum, didukung oleh Pemerintah Kabupaten dan DPRD Gunung Mas, Pemerintah Provinsi Kalteng, serta pemerintah pusat,” kata Teras Narang ketika berkunjung ke Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gumas, Sabtu (7/3/2020).

Baca Juga :  Kepala Bank Mandiri Kalteng Kunjungi Barut

Kedatangan mantan Gubernur Kalteng dua periode ini disambut warga dengan menggelar acara adat “Potong Pantan”. Acara ini merupakan tradisi suku Dayak untuk menyambut kedatangan tamu terhormat.

Teras mengakui, keinginan dan referendum ketiga desa di Kabupaten Gumas tersebut agar menjadi Desa Adat, membutuhkan proses panjang serta melelahkan. Karena terlebih dahulu harus berkomunikasi dan mencapai kesepakatan dari seluruh komponen. Kemudian, melakukan pemetaan tapal batas, etnografi serta melengkapi berbagai kajian.

Semua tahapan itu sudah berhasil dilakukan oleh tiga desa tersebut. Bahkan, musyawarah terkait keinginan menjadi Desa Adat juga telah dilaksanakan dengan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Gumas, para tokoh dan berbagai komponen lainnya. Demokrasi di tiga desa ini sekaligus membuktikan kepada negara, bahwa masyarakat Kalteng punya kemampuan mempertahankan kebudayaannya.

Baca Juga :  Petani Perlu Bimtek di Kawasan Lumbung Pangan Berkelanjutan

“Konsekuensinya, semua pihak perlu secara bergotong-royong membuktikan bahwa pilihan menjadi Desa Adat ini adalah pilihan tepat dan layak,” tegasnya.

Meski mendukung referendum Desa Adat, Teras Narang mengingatkan agar tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat beriringan dengan pengembangan kebudayaan nantinya secara lebih intensif. Hal itu dapat dilakukan melalui program sosial ekonomi kreatif untuk desa wisata, maupun bentuk lain yang dianggap sesuai dengan adat istiadat masyarakat ketiga desa tersebut.

“Pesan saya, tetap bersatu dan saling mendukung agar ini semua bisa terwujud. Saya juga berharap pembentukan desa adat bukan sekadar label, tapi bisa membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat tiga desa yang ingin bernaung di bawah Desa Adat. Kita bersama mesti membuktikan bahwa Dayak layak,” tandasnya.

Baca Juga :  Bartim Panen Raya Padi BTS Varietas Inpari 30

Politik Uang Harus Dilawan

Dalam kesempatan bertemu dengan warga tiga desa di Kecamatan Manuhing Raya ini, Teras Narang juga menitip pesan agar masyarakat di Provinsi Kalteng dalam menyambut Pilkada serentak tahun 2020 ini dengan semangat jujur dan bersih. Semangat ini sesuai keluhuran nilai adat leluhur Suku Dayak.

“Kita harus lawan praktik politik uang yang merusak mentalitas dan pembangunan daerah. Politik uang harus benar-benar kita lawan secara bersama-sama,” pungkasnya.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA