NANGA BULIK, inikalteng.com – Rencana Induk dan Peta Jalan Pemanfaatan IPTEK (RIPJIPD) periode 2025-2029 Kabupaten Lamandau akhirnya mencapai tahap ekspose akhir pada Senin, 8 Desember 2025, di Aula Bappedalitbang.
Rencana yang dihasilkan bersama Tim PPKK FISIPOL UGM Yogyakarta ditujukan khusus untuk mengatasi tantangan lingkungan seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta degradasi ekosistem yang sering menghantui daerah.
Bupati Lamandau menyampaikan pandangannya melalui Sekretaris Daerah M Irwansyah, yang mengatakan bahwa RIPJIPD bukan hanya dokumen resmi, melainkan pondasi untuk pembangunan yang benar-benar berbasis ilmu pengetahuan.
“Kita berkomitmen untuk menjadikan rencana ini bekerja untuk masyarakat, sehingga pembangunan menjadi lebih inovatif, inklusif, dan tahan lama,” ujarnya.
Irwansyah menjelaskan bahwa implementasi rencana akan fokus pada dua hal utama: meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperbaiki infrastruktur riset. Menurutnya, hal ini penting agar daerah memiliki kemampuan sendiri untuk mengatasi masalah lingkungan tanpa terlalu bergantung pada bantuan luar.
“Kita harus membangun kekuatan lokal untuk mengatasi banjir, karhutla, dan kerusakan hutan karena ini masalah yang nyata bagi warga sehari-hari,” ungkapnya.
Yang menarik, RIPJIPD juga dibangun dengan banyak masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan. Irwansyah mengatakan bahwa masukan tersebut membuat kebijakan dalam rencana lebih berbasis bukti, sehingga keputusan Pemda akan lebih tepat sasaran.
“Warga tahu masalah apa yang paling dirasakan, jadi masukan mereka membuat rencana ini semakin dekat dengan kebutuhan,” jelasnya.
Irwansyah mengatakan Pemerintah daerah kabupaten Lamandau mengakui dukungan dari Tim PPKK FISIPOL UGM, BRIN, dan Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah yang membantu menyusun rencana ini.
“Tanpa mereka, kita tidak bisa sampai pada tahap ini. Terima kasih telah membavntu membangun harapan bagi Lamandau,” kata Irwansyah.
Penulis : Natalia
Editor : Ika










