PULANG PISAU, inikalteng.com – Kasus stunting di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) pada 2022 lalu, mengalami kenaikan sebesar 7 persen. Akibat kenaikan tersebut, Pulpis menduduki urutan ke empat tertinggi kasus stunting di Kalteng.
“Sesuai dengan data yang ada, prevalensi stunting di Pulpis 2022 sebesar 31,6 persen atau mengalami kenaikan 7 persen jika dibanding 2021 sebesar 24,6 persen,” ungkap Pj Bupati Pulpis Hj Nunu Andriani, dalam kegiatan Rembuk Stunting, di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Pulpis, Rabu (18/10/2023).
Pada kesempatan itu, dia mengingatkan dengan adanya kenaikan tersebut, agar menjadi perhatian bersama dan memerlukan kerja yang lebih keras dalam penurunan stunting di Pulpis.
“Permasalahan ini harus diatasi bersama secara sinergis oleh semua pihak, dan perlu komitmen yang kuat dan implementatif dalam program percepatan penurunan stunting Kabupaten Pulang Pisau, sehingga target prevalensi stunting Kabupaten Pulang Pisau sebesar 14,29 persen pada 2024 dapat tercapai,” tutupnya.
Penulis : Juandi
Editor : Ika
Komentar