oleh

Program Kotaku dapat Terlaksana Melalui Platform Kolaborasi

PALANGKA RAYA – Platform kolaborasi yakni peran pemerintah daerah dan partisipasi pihak swasta dan masyarakat dalam menangani kawasan kumuh, sangat penting. Target 0 zero atau nol hektar kawasan kumuh pada tahun 2019 atau selambat-lambatnya tahun 2020, diharapkan dapat terwujud di Kota Palangka Raya.

Harapan itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, dalam arahannya pada Workshop Program Kotaku di Palangka Raya, Kamis (17/10/2019).

“Terwujudnya kota layak huni merupakan salah satu target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), di mana kota layak huni merupakan target nasional dan tertuang dalam RPJPN Tahun 2005 sampai 2025,” ungkap Wali Kota.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan DD, Mantan Kades Hanjak Maju Ditahan Polisi

Untuk program aplikasi dari target kota layak huni tersebut, lanjutnya, maka dibentuklah Program Kota Tanpa Kumuh untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Seiring dengan itu, kata Fairid Naparin, Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus menggaungkan gerakan kolaboratif untuk menekan luasan kawasan kumuh di Kota Palangka Raya. Namun demikian , untuk mencapai semua itu, memerlukan dukungan pihak-pihak swasta dan masyarakat. Terutama dalam memastikan tercapainya target nasional bebas kumuh.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Kunjungi Pameran di Alun-Alun Surabaya

“Kolaborasi bersama antara pemerintah daerah, pihak swasta dan masyarakat diperlukan dalam mewujudkan program kotaku ini,” sebutnya.

Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman telah melakukan penanganan kumuh perkotaan sejak tahun 2015, untuk mendukung Gerakan 100-0-100. Gerakan 100-0-00 itu sendiri, adalah upaya menyediakan 100 persen akses air minum, mengurangi luasan kawasan kumuh hingga 0 persen, dan menyediakan 100 persen akses sanitasi.

“Implementasi yang bisa kita terapkan di Kota Palangka Raya, adalah dengan penerapan program peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan infrastruktur pemukiman di Kota Palangka Raya,” katanya.

Baca Juga :  Rektor UPR Buka Turnamen Catur Mahasiswa

Ditambah Fairid, hingga saat ini Kota Palangka Raya dapat mengurangi luasan kumuh yang ada hingga seluas 94,17 hektar atau 89,52 persen dari total 105,2 hektar.

“Sisa dari pengurangan kawasan kumuh ini harus disikapi secara kolektif dan kolaboratif, baik antara program kotaku, pemerintah daerah, pihak swasta dan masyarakat, demi tercapainya target nasional,” harap Wali Kota Palangka Raya.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA