NANGA BULIK, inikalteng.com – Bupati Kabupaten Lamandau H Hendra Lesmana melantik tujuh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lima kecamatan wilayah kabupaten setempat. Pengambilan sumpah atau janji tujuh BPD ini digelar di halaman kantor Kecamatan Menthobi Raya, kemarin.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala DPMD, Kepala Dishub, Ketua TP. PKK, Kasat Pol PP, Camat Lamandau, Camat Bulik Timur, dan para unsur Forkopimcam dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tugas BPD adalah mengusulkan program untuk kepentingan desa serta untuk melakukan pengawasan kinerja yang sudah disepakati bersama. Program pembangunan bukan turun dari atas, namun atas usulan dari bawah,” kata Bupati dalam sambutannya.
Momen tersebut, menurut Hendra, sangat penting, karena sejatinya BPD bertugas seperti halnya DPRD. Namun di tingkat desa untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap program Kepala Desa.
“Jabatan adalah kepercayaan yang diberikan karena dianggap telah memenuhi syarat dan dipandang cakap untuk mengemban kepercayaan tersebut. Jadi hendaknya kepercayaan ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Hendra.
Dia menambahkan, BPD juga harus ikut berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di desa, dan menjadi seorang abdi negara maupun di masyarakat yang dapat melaksanakan tugas secara profesional.
“Saya ingin setiap anggota BPD dapat meningkatkan kemampuan SDM dan inovasi dalam memahami regulasi yang ada termasuk tugas dan fungsi BPD di dalamnya. Berikan kontribusi positif yang signifikan agar terciptanya pemerintahan desa yang efektif dan efisien,” harap Hendra. (hy)










