PPKM Level IV, Kapuas Mulai Berlakukan Penyekatan

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, ditindaklanjuti seluruh jajaran di Kabupaten Kapuas dengan memberlakukan penyekatan sejumlah ruas jalan. Tercatat sebanyak 17 titik ruas jalan dalam kota, mulai dilakukan penyekatan.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kapuas Panahatan Sinaga, dan Plt Camat Selat Yaya Setiabudi, usai memantau hari pertama penyekatan PPKM Level IV, Rabu (11/8/2021), mengatakan, penyekatan sejumlah ruas jalan dalam kota Kapuas berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB setiap harinya.

“Penyekatan hari pertama terlihat berjalan aman dan lancar. Di mana penyekatan dilakukan, untuk membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat. Adanya penyekatan ini, diharapkan bisa membatasi mobilitas masyarakat,” terangnya.

Terlebih saat ini Kota Kuala Kapuas, sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19. Sebabnya pemerintah bersama TNI dan Polri, perlu mengambil langkah supaya masyarakat lebih aman, serta untuk memaksimalkan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kapuas.

AKBP Manang Soebeti menambahkan, kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kapuas saat ini sangat tinggi, yaitu mencapai lebih dari 50 kasus per hari, serta angka kematian meningkat tajam hingga sampai enam  orang meninggal dunia akibat Covid-19 dalam sehari.

“Terus meningkatnya tren kenaikan kasus Covid-19 ini, tentu harus bersama kita sadari. Untuk itu masyarakat diharapkan dapat memahami penyekatan ini, dan sejak pukul 14.00 WIB masyarakat agar patuh untuk berada di rumah masing-masing saja, kecuali ada kepentingan mendesak dan darurat,” tegasnya.

Sementara saat dikonfirmasi tentang sampai kapan penyekatan diberlakukan, Kapolres Kapuas ini menjawab belum dapat memastikan atau menyesuaikan kondisi di daerah.

“Penyekatan ini akan kita berlakukan sampai dengan situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas mereda. Untuk itu masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga kasus Covid-19 dapat menurun dan kita juga cepat mengakhiri penyekatan ini,” pungkas AKBP Manang Soebeti. (sri/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *