Polisi Ringkus Dua Budak Sabu

Peristiwa808 views

INIKALTENG.COM, (Palangka Raya) – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya meringkus dua orang budak sabu di Jalan dr Murjani, Jumat (3/4/2019).

Dua orang itu yakni berinisial FR (39) dan RD (27). Dari tangkapan tersebut, polisi mengamankan satu paket sabu dengan berat 0,26 gram.

Baca Juga :  BPN Kalteng Bantu Warga Terdampak Covid-19

“Kita masih melakukan penyelidikan dari mana mereka mendapatkan sabu itu,” kata Kasat Reserse Narkoba, AKP Yonals, Minggu (5/4/2019).

Dia menuturkan, sebelumnya, anggota lebih dulu menerima informasi terkait keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  BREAKING NEWS : Kalteng Ditetapkan Dalam Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan benar, anggota langsung meringkus keduanya tanpa perlawanan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA