oleh

Polisi Ringkus Dua Budak Sabu

-Peristiwa-778 views

INIKALTENG.COM, (Palangka Raya) – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya meringkus dua orang budak sabu di Jalan dr Murjani, Jumat (3/4/2019).

Dua orang itu yakni berinisial FR (39) dan RD (27). Dari tangkapan tersebut, polisi mengamankan satu paket sabu dengan berat 0,26 gram.

Baca Juga :  Akibat Pergaulan Bebas, Pelajar SMP Lakukan Hubungan Intim Hingga Hamil

“Kita masih melakukan penyelidikan dari mana mereka mendapatkan sabu itu,” kata Kasat Reserse Narkoba, AKP Yonals, Minggu (5/4/2019).

Dia menuturkan, sebelumnya, anggota lebih dulu menerima informasi terkait keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Bandara HM Sidik Resmi Ditahan

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan benar, anggota langsung meringkus keduanya tanpa perlawanan. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA