Jakarta, Inikalteng.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tengah melakukan pemeriksaan terhadap petugas serta narapidana kasus korupsi, Supriadi, yang diketahui berada di sebuah kedai kopi di Kota Kendari.
“Bahwa terhadap kejadian tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Ditjenpas dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, semua pihak terkait baik warga binaannya maupun petugas,” ujar Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, melalui keterangan tertulis, Rabu (15/4).
Napi Korupsi Dan Petugas Rutan Terciduk Nongkrong Di Kafe Langsung DiperiksaApabila terbukti terjadi pelanggaran, sanksi akan diberikan baik kepada petugas maupun warga binaan yang terlibat.
“Sesuai arahan Bapak Menteri bahwa akan dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Lapas, Kepala Pengamanan Lapas hingga petugas yang mengawal terhadap kejadian yang dimaksud,” kata Rika.
“Dan apabila terbukti adanya pelanggaran, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan,” lanjutnya. Supriadi, yang merupakan mantan Kepala Syahbandar Kolaka, bersama petugas Rutan Kendari diketahui berada di kedai kopi usai menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari, Selasa (14/4).
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian menyebar luas dan menjadi viral di media sosial. -red










