oleh

Plt Gubernur Kalteng Serahkan DIPA dan TKDD 2021

PALANGKA RAYA – Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021. Penyerahan itu, dilakukan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (26//11/2020).

Diselenggarakan dengan memerhatikan protokol kesehatan, DIPA dan TKDD 2021 diterima secara simbolis dari tempat duduk masing-masing Bupati dan Wakil Bupati, Kepala Kantor Wilayah Kementerian/LPNK/Satuan Kerja Instansi Vertikal, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.

Sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo, Plt Gubernur Kalteng dalam sambutannya menegaskan, bahwa di tengah lesunya perekonomian nasional dan daerah akibat pandemi Covid-19, belanja pemerintah menjadi penggerak utama roda perekonomian. Sehingga realisasi anggaran 2021, baik APBN maupun APBD, harus segera dilakukan mulai dari awal tahun.

“Kepada Bupati dan Wali Kota, Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal, dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng, agar segera mengambil langkah-langkah sebagai upaya merealisasikan DIPA Tahun Anggaran 2021 pada awal 2021,” tegas Habib Ismail Bin Yahya.

Baca Juga :  22 Calon Jagau dan Bawi Nyai Ikuti Pembekalan

Tidak itu saja, setiap pemegang anggaran agar memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan baik dari segi kualitas dan kuantitas, sesuai aturan yang berlaku. Selain itu APBN dan APBD 2021, harus bisa menjadi instrumen untuk mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional.

Habib Ismail Bin Yahya mengungkapkan, perekonomian masyarakat tentunya terdampak akibat Covid-19, di mana masyarakat ada yang mengalami penurunan pendapatan atau bahkan kehilangan mata pencaharian. Untuk itu, program bantuan sosial harus diupayakan untuk dapat disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat di awal Januari 2021.

“Jika belanja masyarakat meningkat, maka konsumsi turut meningkat, sehingga dapat menggerakkan ekonomi di lapisan masyarakat. Bahkan pelaksanaan APBD 2021, harus benar-benar mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalteng, dan terhindar dari berbagai tindak korupsi,” tuturnya.

Baca Juga :  Perusahaan Wajib Perhatikan Masyarakat

Sebabnya, monitoring dan evaluasi pelaksanaan DIPA 2021 harus ditingkatkan, sehingga hasilnya diharapkan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. Dia juga mengimbau, agar pelaksanaan anggaran 2021 harus  bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Lebih lanjut Plt Gubernur Kalteng meminta kepada seluruh Bupati dan Wali Kota, agar seluruh dokumen DIPA kabupaten dan kota 2021 sudah diserahkan kepada Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran di masing-masing kabupaten dan kota paling lambat 30 November 2020.

Di tempat yang sama, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri dalam laporannya menyampaikan rincian alokasi TKDD dan alokasi APBN 2021 di lingkup Provinsi Kalteng yang disalurkan melalui Dana Kantor Pusat (KP), Kantor Daerah (KD), dan Dana Dekon, serta Tugas Pembantuan (TP) provinsi, kabupaten, dan kota.

Adapun DIPA dan TKDD 2021 dari alokasi dana transfer ke daerah lingkup Pemerintah, Kabupaten, dan Kota di Kalteng sebesar sekitar Rp16,494 triliun, yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp1,669 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp9,545 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp1,653 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp1,96 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp239,995 miliar, serta Dana Desa (DD) sebesar Rp1,426 triliun.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Diminta Perhatikan Aspek Pendidikan

Selanjutnya, total Alokasi dana APBN yang dikelola melalui DIPA Kantor Pusat dan DIPA Kantor Daerah lingkup Provinsi Kalteng, termasuk kabupaten dan kota berjumlah Rp13,105 triliun, yang terdiri dari DIPA KP Rp8,622 triliun dan DIPA KD Rp4,482 triliun.

Kemudian, total alokasi dana APBN yang dikelola Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota melalui DIPA Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sebesar Rp1,632 triliun, yang terdiri dari DIPA Dekonsentrasi Rp83,054 miliar dan DIPA Tugas Pembantuan Rp1,549 triliun. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA