KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Evandi mendorong Perusahaan Daerah (Perusda) Gunung Mas Perkasa agar segera melengkapi berbagai perizinan yang diperlukan untuk mengembangkan usaha di bidang Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas.
“Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang kami lakukan dengan Perusda Gunung Mas Perkasa, diketahui saat ini unit usaha BBM dan Gas hanya menjual solar industri,” ucapnya usai RDP di ruang komisi DPRD setempat, Senin (23/5/2022).
Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini menjelaskan, dampaknya dari itu, unit usaha BBM dan Gas yang dikelola oleh Perusda Gunung Mas Perkasa hingga saat ini tidak bisa menjual BBM jenis lain.
Alumni Universitas Palangka Raya ini juga menyayangkan Perusda Gunung Mas Perkasa belum bisa mengurus perizinan yang diperlukan agar bisa menyediakan berbagai jenis BBM.
Apalagi di Kabupaten Gumas ditambahkan Evandi, terdapat Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), yakni BUMDesma Parawei Itah 10 di Kecamatan Tewah yang sudah bisa menjual berbagai jenis BBM.
“Masa sekelas perusda ‘kalah’ sama BUMDesma dalam hal mengurus perizinan?” kata legislator dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.
Lebih lanjut disebutkan dia, selain pangkalan BBM dan Gas, Perusda Gunung Mas Perkasa juga mengelola Sentra Industri Kecil dan Menengah Sepang yakni pengelolaan usaha mebel dan pengelolaan mesin moulding, serta Hotel Gunung Mas.
Karena itu, Evandi menyarankan kepada Perusda Gunung Mas Perkasa agar fokus di unit usaha Hotel Gunung Mas serta pangkalan BBM dan Gas, karena dinilai lebih menguntungkan. Perusda juga disarankan untuk melirik bidang lain yakni getah karet.
Diketahui, Komisi II DPRD Gunung Mas melakukan RDP dengan Perusda Gunung Mas Perkasa di Kuala Kurun, Senin (23/5). RDP membahas sejumlah hal di antaranya evaluasi laporan keuangan, struktur manajerial, perkembangan perusahaan, dan lainnya. (hy/red4)










