Peringati HANI 2022, Ini Pesan Bupati Lamandau

NANGA BULIK, inikalteng.com – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menyampaikan beberapa pesan.

Pesan tersebut, disampaikan H Hendra Lesmana dalam Sosialisasi Program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkotika (P4GN), yang digelar Pemkab Lamandau, di Aula BKD Lamandau, Selasa (15/11/2022).

Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, menuturkan, Peringatan HANI bertujuan untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, bahkan anak-anak muda dalam memerangi narkoba.

“Kita perlu membangun serta meningkatkan kesadaran. Untuk itu dibutuhkan peran serta dari masyarakat dan kalangan anak muda untuk pencegahan, khususnya pencegahan peredaran narkotika di Kabupaten Lamandau,” ucapnya.

Tidak itu saja, Bupati Lamandau juga meminta jajaran BNN Kabupaten untuk terus menyosialisasikan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Terutama pelajar dan anak didik, sebagai generasi penerus bangsa.

Sementara itu, Kepala BNN Lamandau Riko Porwanto, mengatakan, peringatan HANI 2022 merupakan bentuk pembangunan bangsa-bangsa terhadap permasalahan narkoba, yang kini mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta dalam rangka menggelorakan semangat menolak peredaran gelap Narkoba di Lamandau.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Lamandau ini, juga mengajak seluruh komponen masyarakat Lamandau untuk bergerak bersama memerangi dan memerangkap narkoba di wilayah Lamandau.

“Kita mengharapkan seluruh masyarakat bersama instansi terkait, seperti BNN dan Kepolisian untuk aktif memberantas narkoba sebagai musuh bangsa, musuh negara, dan musuh kita bersama,” tegasnya.

Sinergi dan kerja sama antara masyarakat serta aparatur negara dalam memberantas peredaran narkoba, sambungnya, sangat diperlukan. Sebabnya dia mengajak semua elemen masyarakat di Lamandau, agar secara aktif melaporkan jika mengetahui ada anggota masyarakat yang terlibat narkoba, baik itu pemakai maupun pengedar. (nat/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *