Penguatan HAM, ASN Kapuas Dibekali Pelatihan oleh Kemenkumham

Pemkab Kapuas344 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas mendapatkan penguatan kapasitas tentang hak asasi manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Kalimantan Tengah. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (16/10/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesungguhan peserta dalam mengikuti kegiatan tersebut. Ia mendorong ASN untuk menyerap seluruh materi, khususnya terkait pelayanan publik berbasis HAM.

“Pelayanan publik berbasis HAM harus didasari pada prinsip tanpa diskriminasi, menjamin kepastian dan kepuasan penerima layanan, serta sejalan dengan nilai-nilai ASN yang berakhlak,” ujar Usis.

Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan membentuk kultur birokrasi yang adil, profesional, serta bebas diskriminasi. Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan visi Kabupaten Kapuas Bersinar, yakni Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kristina Meinalita Samosir, mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan P5HAM—Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia.

“Kemenkumham menjadi jembatan untuk memastikan kebijakan publik memiliki perspektif HAM, melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, komunitas, dan pelaku usaha,” kata Kristina.

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong ASN Kapuas memberikan pelayanan yang inklusif, humanis, dan selaras dengan prinsip-prinsip HAM dalam setiap lini tugas pemerintahan.

Penulis : Sri
Editor : Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *