PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung, berharap Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memiliki kebijakan untuk mengelola sampah secara berkelanjutan. Hal ini sangat penting untuk mencegah dampaknya bagi lingkungan.
“Tanpa ada penanganan yang tepat, maka masalah sampah ini akan menyebabkan adanya degradasi kualitas lingkungan hidup di sekitar kita,” kata Politisi PDI Perjuangan ini, Senin (8/6/2020).
Ia menjelaskan, memiliki kebijakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan sangat penting diterapkan oleh Pemko Palangka Raya. Pasalnya, saat ini kepadatan penduduk di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini cukup tinggi. Seiring padatnya jumlah penduduk, tentu sampah juga semakin banyak.
“Di daerah perkotaan umumnya memiliki masalah seputar pengelolaan limbah sampah yang begitu besar. Sebab itulah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi sarana penting dalam menjaga stabilitas kebersihan kota,” kata dia.
Disisi lain, Nenie menyebut, kendala yang dihadapi dalam mengatasi permasalahan sampah tidak mudah. Antara lain, masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mendukung kebijakan penataan sampah yang baik dan benar. Belum lagi terbatasnya pemerintah daerah menyiapkan tempat pengelolaan sampah secara terpilah.
“Perlu ada kerja sama kemitraan dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Contohnya, mengaktifkan bank dan depo sampah secara maksimal lagi,” harap Nenie. (red)









