Pemerintah Pangkas MBG Jadi Empat Hari Hemat APBN Lebih Dari Rp50 Triliun

Ekonomi, Nasional112 Dilihat

Jakarta, Inikalteng.com – Pemerintah berencana melakukan penyesuaian anggaran pada program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari strategi penajaman atau refocusing anggaran. Langkah ini diperkirakan mampu menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga lebih dari Rp50 triliun per tahun.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan bahwa dalam skema terbaru, pelaksanaan program MBG yang sebelumnya berjalan lima hari dalam sepekan akan dikurangi menjadi empat hari, dengan menghapus distribusi pada hari Sabtu.

“MBG misalnya, yang sebelumnya diberikan pada hari Sabtu, sekarang dihapus. Ini lebih masuk akal dan lebih logis,” ujar Juda dalam acara National Policy Dialogue dan Kick Off Percepatan Intermediasi Nasional (PINISI), Senin (27/4/2026).

Ia menambahkan, penghapusan satu hari tersebut juga mempertimbangkan aspek efektivitas pelaksanaan program. Menurutnya, pemberian makanan pada hari tertentu justru berpotensi menimbulkan ketidakefisienan, terutama jika siswa harus datang ke sekolah pada hari libur hanya untuk mengambil jatah MBG.

“Kalau makanannya tersedia di sekolah, anak-anak harus datang ke sekolah. Atau kalau diberikan hari Jumat, harus ada cara agar makanan bisa dikonsumsi keesokan harinya,” jelasnya.

Dari sisi fiskal, Juda menyebutkan bahwa pengurangan satu hari pelaksanaan program memberikan dampak penghematan yang cukup besar. Ia memperkirakan satu hari pengurangan setara dengan penghematan sekitar Rp1 triliun.

“Satu hari bisa menghemat Rp1 triliun. Jika dihitung empat kali dalam sebulan, maka penghematan mencapai Rp4 triliun. Dalam setahun tentu bisa lebih dari Rp50 triliun,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap kualitas pelaksanaan program di lapangan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

SPPG yang tidak memenuhi standar kualitas makanan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk penangguhan operasional dan evaluasi menyeluruh.

“SPPG yang tidak memenuhi standar, atau istilahnya SPPG nakal, akan disanksi, bahkan bisa diskors dan dievaluasi. Ini bagian dari penajaman dan refocusing yang terus dilakukan,” tegasnya. -red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *