PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya memperkuat fungsi pengawasan legislatif setelah mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar pada 15–19 April 2026.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai memimpin rapat di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (22/4/2026). Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan wawasan strategis terkait sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Daerah memiliki kewajiban mendukung program nasional sesuai peran masing-masing. DPRD menjalankan fungsi penganggaran, pengawasan, dan pembentukan regulasi,” ujar Subandi.
Ia menekankan, penguatan fungsi pengawasan menjadi kunci agar pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat di daerah dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Peran pengawasan harus dimaksimalkan agar implementasi program nasional tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai DPRD bersama pemerintah daerah perlu adaptif dalam menyiapkan regulasi pendukung, terutama jika dibutuhkan untuk mempercepat realisasi program strategis nasional di tingkat daerah.
Dalam aspek penganggaran, DPRD juga memiliki tanggung jawab memastikan ketersediaan dukungan anggaran terhadap program prioritas tersebut, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan optimal.
Subandi juga mengungkapkan bahwa dalam KPPD, para peserta mendapatkan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia terkait berbagai isu strategis, termasuk tantangan global yang berdampak pada kebijakan nasional dan daerah.
“Pemerintah pusat telah menyiapkan langkah antisipatif terhadap dinamika global. Daerah perlu selaras dalam menerjemahkan kebijakan tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai KPPD menjadi ruang penting untuk memperkuat komunikasi serta berbagi pengalaman antar pimpinan DPRD dari berbagai daerah di Indonesia.
“Forum ini memberi banyak pembelajaran sekaligus mempererat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah,” ucapnya.
Penulis: Yandri
Editor: Adi










