PALANGKA RAYA, inikalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya menetapkan sejumlah rekomendasi penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Rabu (22/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD, Subandi, dan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.
Agenda paripurna mencakup pembacaan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, hingga penyampaian sambutan dari pihak eksekutif.
Dalam kesempatan itu, DPRD merumuskan 11 rekomendasi sebagai tindak lanjut atas pembahasan LKPJ yang telah dilakukan oleh masing-masing komisi. Rekomendasi tersebut berisi sejumlah evaluasi dan saran perbaikan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ketua DPRD, Subandi, mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya sepanjang 2025 yang meraih predikat “BB”. Namun, ia menegaskan masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi.
“Capaian yang ada patut diapresiasi, tetapi sejumlah catatan strategis harus segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Salah satu sorotan DPRD adalah belum optimalnya realisasi pendapatan daerah, terutama dari sektor retribusi. Pemerintah kota diminta lebih inovatif dan serius dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, tingkat realisasi belanja daerah yang masih berada di kisaran 85 persen juga menjadi perhatian. DPRD mendorong agar proses perencanaan hingga pelaksanaan program, termasuk pengadaan barang dan jasa, dilakukan lebih awal guna menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun.
Permasalahan lain yang disoroti adalah masih adanya sejumlah jabatan di lingkungan pemerintah kota yang belum terisi definitif dan masih dijabat pelaksana tugas (Plt). DPRD menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi optimalisasi kinerja organisasi.
Di sektor pelayanan publik, khususnya kesehatan, DPRD mencatat distribusi tenaga kesehatan yang belum merata, terutama di wilayah pinggiran. Hal ini dinilai berdampak pada kualitas layanan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong peningkatan efisiensi belanja pegawai serta penguatan sistem pemungutan pajak dan retribusi melalui pendataan yang lebih akurat dan pemanfaatan teknologi.
Penulis: Yandri
Editor: Adi










