PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Menurunkan angka stunting di wilayah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu fokus dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) setempat.
Berbagai program ‘diluncurkan’ untuk menekan angka stunting. Selain membentuk Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting, Pemerintah Kota Palangka Raya juga meluncurkan inovasi Call Center Stunting.
“Pemerintah Kota Palangka Raya mempunyai inovasi yang bisa digunakan oleh siapa pun untuk melaporkan balita/baduta dengan risiko stunting melalui “Call Center Stunting,” kata Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Senin (27/11/2023).
Peluncuran inovasi Call Center Stunting ini dilaksanakan saat pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Konvergensi Program Pencegahan dan Penurunan Stunting di Rujab Wali Kota Palangka Raya.
Layanan ini menyediakan formulir digital yang terhubung dengan aplikasi Whatsapp dan dapat diakses melalui website disdalduk.palangkaraya.go.id. Formulir ini dapat diisi masyarakat untuk melaporkan kasus stunting.
Hera menyampaikan bahwa ke depan semua anak balita/baduta di Kota Palangka Raya bebas stunting. Karena masa depan mereka tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang dilakukan dari sekarang.
Penulis : Heriyanto
Editor : Yohanes Frans Dodie
Komentar