oleh

Pemkab Mura Laksanakan Rakor Hasil Audit Kasus Stunting

PURUK CAHU, inikalteng.com – Mengentaskan kasus stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADaldukKB) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan monitoring evaluasi (monev) Hasil Audit Kasus Stunting Semester I 2024 di Aula kantor TP PPK Kabupaten Mura, Kamis (6/6/2024).

Rakor dibuka oleh Asisten II Setda Kabupaten Mura, Ferry Hardi, dihadiri Tim Pakar Audit Stunting dr Hanifah Arrozi SPa dan Ibu Febriana, Plt Ketua DWP Mura, Elvira Rudie Roy, Kepala Dinkes Mura, Suwirman, anggota TPPS Mura, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Mura.

Baca Juga :  Turunkan Stunting dengan Gemas Balita

“Kita boleh bersyukur dengan penurunan kasus stunting yang signifikan saat ini. Namun yang terpenting adalah bagaimana merubah pola fikir dan pola hidup masyarakat ke arah yang lebih baik, lebih sadar akan gizi dan kesehatan,” kata Ferry Hardi.

Diungkapkan dia, berkaca dari hasil studi banding kemarin di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, program penanganan kasus stunting yang dapat diterapkan, pertama TPPS di Kota Batam melakukan aksi dari tingkat Kota sampai tingkat desa bahkan ke tingkat RT turut berjuang bersama-sama dalam pengentasan stunting.

Baca Juga :  Lurah Langkai Evakuasi Warganya Mengidap Tumor Ganas

“Kedua, melakukan pendataan dan seleksi masyarakat yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi dan faktor penyebab stunting lainnya. Pendampingan melekat pada anak stunting dan beresiko, komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang berkelanjutan dan Monitoring dan Evaluasi yang terjadwal,” tambahnya.

Baca Juga :  Hingga Oktober 2023, Kondisi Keuangan Kalteng Terjaga Stabil

Sekretaris DP3AdaldukKB Kabupaten Mura, Daniel Patandianan menyampaikan, terkait TPPS tingkat kecamatan, desa dihimbau agar benar-benar melaksanakan tugasnya, selalu berkoordinasi dan menyampaikan laporan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting setiap bulannya.

“Intervensi serentak atau dulu sering disebut bulan posyandu, Kabupaten Murung Raya akan mengadakan sosialisasi kegiatan pengukuran dan intervensi serentak yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat dan akan dilaksanakan pada 10 Juni 2024 ini,” kata Daniel.

penulis : Nofri
editor : Adinata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA