oleh

Pemkab Mura Gelar Rakor Sinkronisasi LPPD

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengisian dan sinkronisasi data template indikator kinerja kunci Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2020.

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Drs Hermon dan dihadiri sejumlah pejabat di lingkup pemkab setempat.

Saat menyampaikan sambutan, Sekda Mura berharap melalui kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Penyuluh Agama Kristen Diharapkan Sambil Berdayakan Masyarakat

“Penyusunan LPPD merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Sekda.

Ia menjelaskan, LPPD merupakan dasar evaluasi untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan kinerja guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.

“Hasil evaluasi LPPD Kab/Kota se-Kalteng menggambarkan Good Goverment dalam penyelenggaraan Pemerintahan daerah. LPPD tahun 2019 Kab.Murung Raya peringkat 2 dengan nilai prestasi 3,1651 (sangat tinggi),” jelas Hermon.

Baca Juga :  Pengurus PMI Kalteng Masa Bakti 2023-2027 Resmi Dilantik

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya, Jambi Tuah mengatakan, dasar penyusunan LPPD yaitu UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Psl 69 ayat 1.

Kemudian, Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan PP Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Kapolres Lamandau Pantau Dua Desa Terdampak Banjir

Selanjutnya, surat Dirjen Otonomi Daerah No.120.04/6931/OTDA, tanggal 18 Desember 2020 hal penyampaian pedoman penyusunan LPPD tahun 2020, Surat Gubernur Kalteng No.100/01/II.3/PEM OTDA tanggal 6 Januari 2021 perihal pedoman penyusunan dokumen LPPD tahun 2020.

“Salah satu tujuan rakor ini, agar pengisian tamplate indikator kinerja kunci dengan isian yang tepat sesuai standar data yang diminta,” pungkanya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA