NANGA BULIK, inikalteng.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mengikuti Webinar Sosialisasi Anti Korupsi bersama Strategi Nasional (Stranas) Penanggulangan Korupsi (PK) secara virtual di Kantor Inspektorat setempat di Nanga Bulik, kemarin.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Lamandau, Drs Loderman mengungkapkan, penyusunan Stranas PK ini dimaksudkan untuk mendorong upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif dan efisien.
“Stranas PK ini dapat menjadi momen untuk mengingatkan dan menumbuhkan kembali nilai integritas dalam diri kita, khususnya di masa pandemi,” jelas Loderman.
Menurutnya, pandemi Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia, khususnya di Lamandau, telah direspon pemerintah dengan mengambil langkah yang sangat luar biasa untuk menangani pemulihan ekonomi.
“Pencegahan korupsi akan semakin efisien, apabila beban administrasi yang tumpang tindih dapat dikurangi secara signifikan melalui kolaborasi antara Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan lainnya,” ungkapnya.
Loderman menambahkan, Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat sasaran pencegahan korupsi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.
“Pemda menjadi bagian dari Stranas PK untuk bisa aktif melaksanakan aksi-aksi pencegahan korupsi yang. sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Tim Nasional
Penanggulangan Korupsi Tahun 2021-2022,” ungkap Loderman.(hy/red)
Komentar