oleh

Pemkab Lamandau Ikuti Webinar Sosialisasi Anti Korupsi

NANGA BULIK, inikalteng.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mengikuti Webinar Sosialisasi Anti Korupsi bersama Strategi Nasional (Stranas) Penanggulangan Korupsi (PK) secara virtual di Kantor Inspektorat setempat di Nanga Bulik, kemarin.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Lamandau, Drs Loderman mengungkapkan, penyusunan Stranas PK ini dimaksudkan untuk mendorong upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif dan efisien.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Ikuti Rakor Monev Penyaluran Bansos Covid-19

“Stranas PK ini dapat menjadi momen untuk mengingatkan dan menumbuhkan kembali nilai integritas dalam diri kita, khususnya di masa pandemi,” jelas Loderman.

Menurutnya, pandemi Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia, khususnya di Lamandau, telah direspon pemerintah dengan mengambil langkah yang sangat luar biasa untuk menangani pemulihan ekonomi.

Baca Juga :  Polres Lamandau Musnahkan 400 Gram Narkotika Jenis Sabu

Pencegahan korupsi akan semakin efisien, apabila beban administrasi yang tumpang tindih dapat dikurangi secara signifikan melalui kolaborasi antara Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan lainnya,” ungkapnya.

Loderman menambahkan, Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat sasaran pencegahan korupsi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.

Baca Juga :  Kakanwil Perbendaharaan Kalteng Kunjungi Pemkab Lamandau

“Pemda menjadi bagian dari Stranas PK untuk bisa aktif melaksanakan aksi-aksi pencegahan korupsi yang. sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Tim Nasional
Penanggulangan Korupsi Tahun 2021-2022,” ungkap Loderman.(hy/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA