KUALA KURUN – Selain Pemerintah Kota Palangka Raya, penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas pada tahun 2021.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Esra mengatakan bahwa kuota PPPK di kabupaten setempat tersedia untuk 764 orang.
“Kuota PPPK sebanyak itu diperuntukan untuk penerimaan tenaga pendidik atau guru sekolah dasar,” kata Esra, Senin (25/1/2021).
Ia berharap, peneriman PPPK tahun ini dapat dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Gumas dengan sebaik-baiknya.
“Seleksi dilakukan secara online,” tambahnya.
Esra menjelaskan, rekrutmen PPPK tahun ini merupakan kebijakan pemerintah pusat. Se-indonesia, kuota penerimaan PPPK sebanyak satu juta tenaga guru.
“Melalui kebijakan ini, dapat menjawab kebutuhan guru di Kabupaten Gunung Mas. Karena daerah ini masih kekurangan tenaga guru,” pungkasnya. (red)
Komentar