oleh

Pemkab dan DPRD Kapuas Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2021

KUALA KAPUAS,inikalteng.com – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat diwakili oleh Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor bersama Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra, menandatangani Nota Kesepakatan bersam tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021.

Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Paripurna, Senin (13/9/2021) pagi, dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnoor, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Mura Letakan Batu Pertama Pembangunan Lopo Betang PMY

Bupati Kapuas dalam sambutannya dibacakan Wabup menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi serta penghargaan kepada seluruh pimpinan DPRD, Komisi, Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD atas semangat dan kerja sama dalam membahas rancangan perubahan KUA-PPAS 2021.

Disebutkan Bupati, Pemkab Kapuas mengajukan rancangan perubahan KUA-PPAS 2021, karena dipengaruhi beberapa hal, antara lain adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. Seperti perubahan proyeksi pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah serta adanya pergeseran anggaran yang menyesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Sumpah Pemuda, Desa Tambun Raya Gelar Turnamen Voli

Selain itu, dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021, dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya, juga sangat mempengaruhi kondisi APBD Kabupaten Kapuas TA 2021.

“Penyusunan rancangan Perubahan KUA-PPAS 2021 yang kita susun dengan keterbatasan anggaran ini, lebih mengedepankan pergeseran anggaran dan skala prioritas. Cukup banyak anggaran belanja SKPD yang harus dilakukan rasionalisasi untuk memenuhi kebutuhan anggaran sebagaimana diwajibkan oleh Pemerintah Pusat, dan juga anggaran penanganan Covid-19 serta pemenuhan kegiatan prioritas lainnya,” terangnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kapuas Sambut Kapolres Baru

Karena itu dikatakan Ben, kesepakatan perubahan KUA-PPAS TA 2021 yang dihasilkan antara DPRD dan Pemkab Kapuas membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik.

“Selanjutnya nota kesepakatan bersama Perubahan KUA-PPAS TA 2021 ini akan menjadi pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2021,” tutup Bupati Kapuas. (sri/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA