PURUK CAHU, inikalteng.com – Penjabat Bupati Murung Raya (Mura) Hermon menghadiri rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang 1 Tahun 2024 dalam rangka penyampaian pendapat Pemerintah Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya, Selasa (19/3/2024). Dihadiri Ketua DPRD Mura Doni, Pj Sekda Mura Rudie Roy, Anggota DPRD Mura dan lainnya.
Dalam kesempatan ini Pj Bupati Mura menyampaikan, pemerintah daerah mengapreasiasi dan menyambut baik terhadap Raperda inisiatif DPRD. Dimana raperda tentang lambang DPRD di Kabupaten Mura merupakan dasar hukum bagi DPRD sebagai penguatan indentitasnya, sekaligus dapat menjadi semangat yang baru untuk kita semua dalam membangun Kabupaten Murung Raya menjadi lebih baik.
Hermon juga mengatakan, dengan diajukannya raperda inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya, Pemerintah Daerah sepakat untuk segera diagendakan dalam pembahasan bersama-sama legislatif dan antara pihak eksekutif demi terwujudnya akuntabilitas dan sinergitas alam membangun daerah kita yang tercinta ini.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Murung Raya karena telah menjalankan fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan dengan sangat baik,” ujar dia.
Hermon juga mengingatkan tantangan yang akan dihadapi oleh Pemerintah daerah setiap tahun semakin berat, tanpa adanya kerjasa sama yang baik dari DPRD Kabupaten Murung Raya, Pemerintah daerah tidak akan mampu untuk menghadapi sendiri tanpa adanya kerjasama.
Penulis : Nofri
Editor : Adinata