KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Seruyan diingatkan agar mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai aturan.
“Kita imbau agar itu dipergunakan sesuai dengan mekanisme, sehingga bisa memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto, kemarin.
Selain bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, tambah Bejo Riyanto, pengunaan anggaran sesuai aturan dapat menjauhkan kepala desa beserta perangkat desa dari kasus hukum.
“Kepada seluruh kepala desa yang ada agar bisa mempergunakan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai menyalahi aturan yang ada” ujarnya. (red)










