MUARA TEWEH, inikalteng.com – Legislator DPRD Barito Utara (Barut) Hasrat, menegaskan, pemberian izin bagi perusahaan atau perusahaan besar swasta (PBS) harus lebih selektif. Sebab hampir semua wilayah yang ada di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan masuk dalam areal perusahaan, sehingga dikhawatirkan pemukiman pendudukpun termasuk dalam genggaman pengusaha.
“Parahnya lagi di era kini, banyak perusahaan terutama pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mengantongi izin, namun tidak ada realisasi atau produksinya. Ini tentu saja akan berpengaruh pada pemberdayaan sumber daya alam yang ada di kabupaten kita, karena tidak bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat dibandingkan kalau perusahaan itu produksi,” tutur Hasrat kemarin.
Karenanya politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, berharap agar ke depan ada aturan khusus batasan bagi pemegang IUP yang tidak bisa produksi, agar jelas pemanfaatan sumber daya alam kita yang cukup besar.
“Yang kita lihat selama ini bahwa banyak jumlah perusahaan di Barut, namun hanya sedikit yang beroperasi alias berproduksi. Sedangkan yang lainnya hanya memperpanjang izin kalau izinnya sudah habis, tanpa ada target khusus kapan akan bisa beroperasi,” tegasnya.
Hasrat mengungkapkan, jika dibiarkan terus-menerus, maka Barut tidak akan cepat maju karena sumber daya alam yang semestinya bisa diproduksi, ternyata ‘melempam’. Karena pihak pengusaha bukannya berniat mengambilnya, tetapi hanya menguasai sampai batas yang tidak diketahui.
Oleh karenanya, dewan berharap Pemerintah Pusat lebih selektif dalam memberikan izin dan memberi sanksi yang tegas batas perizinan, serta kapan batas harus bisa operasi.
“Kita khawatir wilayah kita akhirnya hanya dijadikan bisnis, dengan diperjualbelikannya areal yang telah diurus izinnya kepada investor yang lebih baik, dan begitu mereka akan mendapatkan keuntungan. Sedangkan daerah, hanya bisa gigit jari atas permainan nakal para pengusaha,” tutup Hasrat. (mhd/red2)