Pembayaran TPP ASN Bartim Sedang Diurus dan Segera Dibayarkan

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com –  Sekretaris Daerah (Sekda) Bartim Panahan Moetar mengungkapkan, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 sedang diurus dan segera dibayarkan.

“Saat ini sedang diurus dan segera dibayarkan. Untuk kita saat ini ada perubahan angka total dan item-itemnya, sehingga perlu diurus ulang,” ucap Panahan Moetar, di Tamiang Layang kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Dia menyebutkan, pihaknya dari eksekutif sudah menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai kewenangan masing-masing dalam proses TPP. Jika ada info bahwa tidak ada pejabat atau ASN yang memproses TPP ASN, maka info itu tidak benar.

“Kami sudah menjalankan semuanya sesuai Tupoksi dan semaksimal mungkin, adanya informasi beredar bahwa tidak diproses itu tidak benar,” tegasnya.

Dijelaskan, adanya perubahan dimaksud adalah angka-angka pada sistem penilaian kinerja dan waktu kerjanya. Perhitungan dari Pemkab Bartim akan dilakukan sinkronisasi dengan perhitungan bagian keuangan daerah, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Panahan Moetar, melanjutkan, setelah sinkronisasi Pemkab Bartim akan membuat landasan hukum berupa Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pembayaran TPP.

“Draf Perbup sudah dibuat, dengan maksud sebagai upaya untuk mengakomodasi persyaratan pembayaran kepada ASN. Untuk proses TPP saat ini, kami menyelesaikan urusan di Kemendagri Bagian Ortala, kemudian berlanjut pada Ditjen Keuangan Daerah dan berlanjut ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan rekomendasi,” tukasnya.

Selanjutnya sesudah selesai mendapatkan rekomendasi dari Direktorat Keuangan Daerah, maka akan di bawa ke Biro Hukum Setda Kalteng untuk ditindaklanjuti menjadi Perbup Bartim. (ae/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *