Pelayanan Publik di Bartim Terapkan Scan Barcode PeduliLindungi

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Dalam upaya mencegah penularan Covid-19 dan memastikan semua masyarakat sudah mendapatkan vaksin, Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) mewajibkan tempat pelayanan publik menerapkan aplikasi PeduliLindungi Scan Barcode.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas menegaskan, nanti di semua obyek tempat pelayanan publik wajib ada scan barcode PeduliLindungi. Tujuannya untuk memenuhi capaian herd immunity sekaligus menjaga warga dari virus corona dan juga mendeteksi warga yang belum divaksin.

“Tujuannya tentu saja untuk memenuhi capaian herd immunity, sekaligus menjaga warga yang datang ke tempat pelayanan publik dipastikan sudah tervaksin,” kata Ampera di Tamiang Layang, Rabu (29/12/2021).

Terkait sanksi jika terjadi pelanggaran, menurut Ampera, Satgas Covid-19 belum membicarakan lebih lanjut. Sebab, saat ini lebih fokus untuk menuntaskan program vaksinasi bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Bupati Bartim juga mengimbau kepada masyarakat pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) agar tidak melakukan perjalanan keluar daerah.

“Yang diperbolehkan hanya bagi masyarakat yang sakit, dan harus mendapat rujukan keluar daerah,” pungkas Ampera. (yr/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *