oleh

Pasar Eks Mentaya Sampit Rusak Sebelum Difungsikan

SAMPIT – Puluhan miliar rupiah yang digunakan untuk membangun Pasar Eks Mentaya di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dinilai sia-sia. Ini lantaran bangunan pasar berlantai dua tersebut sudah banyak yang rusak sebelum difungsikan.

Pemandangan tidak mengenakkan itu tampak ketika Komisi II DPRD Kotim yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Eks Mentaya, Selasa (11/2/2020) sore. Para wakil rakyat itu tampak sangat kaget melihat kondisi kerusakan yang parah, padahal belum difungsikan.

“Ini tidak layak. Tega sekali kalau pemerintah menyerahkan kepada pedagang dengan kondisi seperti ini. Kasihan pedagang kita. Perbaiki dulu dan atur ulang luasan kiosnya agar layak, baru dibagikan kepada pedagang,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotim Hj Darmawati.

Baca Juga :  Toko dan Warung Disiplin Terapkan Prokes Dapat Piagam Penghargaan

Sidak ini dilakukan menyikapi banyaknya keluhan pedagang terkait kondisi dan keberlangsungan pasar yang dulunya merupakan lokasi Bioskop Mentaya tersebut.

Darmawati datang bersama Sekretaris Komisi II Juliansyah, serta dua anggota Komisi II Linda dan Megawati.

Kedatangan rombongan legislator ini disambut antusias pedagang yang kebetulan berada di pasar tersebut. Mereka mengajak empat wakil rakyat itu untuk melihat langsung kondisi puluhan kios yang ada di lantai dua.

Baca Juga :  Potensi Perikanan Tangkap di Tumbang Mangkutup Perlu Didukung

Tampak keempat legislator itu pun geleng-geleng kepala menyaksikan banyaknya kerusakan di pasar itu. Selain ada genangan air bekas rembesan hujan, banyak pintu rolling door kios rusak dan lepas dari engselnya. Banyak pula plafon rusak, dan dinding yang jebol.

Pedagang juga mengeluhkan ukuran kios yang sangat kecil yaitu hanya sekitar 1,7 meter x 2 meter. Kios seukuran itu dinilai sangat tidak memadai bagi pedagang yang hendak berjualan pakaian, kain dan lainnya, karena harus membutuhkan tempat lebih luas.

Darmawati sangat menyayangkan kondisi pasar yang dibangun pada tahun 2012 dan selesai 2014 itu. Mengingat biaya yang dikucurkan dari APBD Kotim jumlah tergolong besar yakni sekitar Rp29 miliar. “Sangat disayangkan pasar ini sudah rusak sebelum difungsikan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Barut Tindaklanjuti Usulan Izin Salat Jumat Berjamaah

Pihaknya berharap, pedagang bisa segera menempati pasar tersebut. Namun jika faktanya banyak kerusakan dan ukuran kiosnya tidak sesuai harapan semula, diharapkan Pemkab Kotim segera melakukan perbaikan sebelum kios itu dibagikan kepada pedagang.

“Kondisi seperti ini jika dipaksakan, kasihan pedagang. Pemerintah wajib menyediakan fasilitas yang nyaman bagi pedagang dan pembeli agar pasar ini membawa dampak positif yang besar bagi ekonomi masyarakat,” kata Darmawati.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA