NANGA BULIK, inikalteng.com – Mengaku berstatus suami-istri, sepasang kekasih diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamandau. Sepasang kekasih ini diamankan petugas, karena kedapatan sedang ‘gelap-gelapan’, di Taman Hutan Lamandau, Sabtu (10/9/2022) malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Masyarakat (Katibum), Satpol PP Lamandau, Arie Santri, Senin (12/9/2022), menjelaskan, pada saat di tangkap, sepasang kekasih tersebut mengaku suami istri. Namun ketika dimintai identitasnya, pasangan tersebut tidak bisa mengeluarkan identitas yang diminta.
“Sepasang kekasih itu sempat mengaku suami-istri. Namun ketika dimintai identitas, keduanya tidak bisa mengeluarkan, dan akhirnya mereka kami bawa untuk dimintai keterangan,” ucapnya.
Sesampainya di kantor Satpol PP Lamandau, saat dimintai keterangan, pasangan kekasih tersebut banyak membuat alasan. Ketika petugas razia menanyakan kenapa ‘gelap-gelapan’ di Taman Hutan sampai larut malam, pasangan kekasih itu beralasan menunggu adiknya yang mau mendatangi di lokasi tersebut.
“Kami menunggu adik pak mau datang ke sini,” kata sepasang kekasih itu, yang ditirukan Arie Susanti.
“Saat ini kita akan melakukan pembinaan kepada pasangan tidak suami-istri atau muda-mudi ini. Kalau sudah datang orang tua atau pihak keluarganya, akan kita serahkan kepada keluarga keduanya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Arie memastikan sepasang kekasih yang diamankan bukanlah suami-istri atau kakak-adik. Selanjutnya, Satpol PP Lamanndau memberikan teguran dan pembinaan kepada pasangan tersebut, dan diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Razia akan terus rutin kita laksanakan. Kita berharap kepada orang tua agar bisa selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya, dan juga kita berharap agar muda-mudi di Lamandau ini jangan sampai terjadi yang seperti ini,” tutup Arie. (nat/red2)
Komentar