Masyarakat Katingan Minta Gencarkan Sosialisasi Perda

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengatakan, mayarakat di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Katingan meminta kepada pemerintah daerah agar dapat menggencarkan sosialisasi peraturan daerah (perda) yang telah disahkan.

Usulan itu disampaikan oleh masyarakat Kecamatan Marikit, Sanaman Mantikei, Pulau Malan dan Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan saat Duwel melaksanakan reses beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, banyak produk hukum dalam bentuk perda telah disahkan, akan tetapi belum diketahui oleh masyarakat karena minimnya sosialisasi.

“Selama ini, perda yang sudah kita selesaikan masuk ke dalam lembaran daerah, namun terhenti sampai situ saja tanpa adanya sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat,” ucapnya, Rabu (15/3/2023).

Menurutnya, kalau perda tesebut hanya disosialisasikan melalui website, hasilnya tidak maksimal. Karena banyak wilayah di Kalteng yang belum memiliki jaringan internet.

“Untuk itu, menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah baik itu provinsi hingga kabupaten dan kota untuk menyosialisasi perda-perda yang telah diterbitkan hingga ke wilayah pelosok,” kata Duwel. (pri/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *